WAY KANAN – matafaktanews.com
Proyek pembangunan Jembatan Gantung Way Besai di Kampung Kemu, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung senilai Rp 5,7 miliar disorot tajam. Proyek yang didanai APBN ini diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi.
Pantauan Tim Media matafaktanews.com di lapangan, Senin (12/10/2026), menemukan beberapa kejanggalan serius pada struktur abutment jembatan, seperti cor beton di sisi kiri dan kanan jembatan terdengar kopong pada saat diketuk dan terlihat ada retakan, mulai dari retak rambut hingga retakan lebar yang mengkhawatirkan.
Padahal, abutment merupakan struktur vital penahan beban jembatan gantung.
Data Proyek:
– Pekerjaan: Pembangunan Jembatan Gantung Way Besai
– Lokasi: Kampung Kemu, Kec. Banjit, Kab. Way Kanan, Lampung
– Nilai Kontrak: Rp 5.759.746.000 (APBN)
– No. Kontrak: HK0201/PPK2.3-LPG/04/2025
– Waktu Pelaksanaan: 240 Hari Kalender, Masa Pemeliharaan 365 Hari
– Kontraktor Pelaksana: CV. DOKOBA CORP
– Konsultan Pengawas: PT. Indec Inter Nusa JO Adhi Duta Prima
– Satker: Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Lampung, Ditjen Bina Marga Kementerian PU
Dugaan Mutu Beton Tidak Sesuai
“Diduga kuat mutu beton tidak sesuai standar K-250 / K-300. Pengecoran tidak menggunakan vibrator sehingga hasilnya keropos dan kopong. Ini kan jembatan gantung, kalau abutmentnya rapuh, nyawa jembatan taruhannya,” ungkap salah satu warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga menilai, dengan anggaran yang fantastis mencapai Rp 5,7 miliar, kualitas pekerjaan seharusnya kokoh dan tahan puluhan tahun, bukan justru menunjukkan kerusakan sebelum serah terima.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor CV. DOKOBA CORP maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 2.3) Satker PJN Wilayah II Lampung belum memberikan klarifikasi resmi.
Masyarakat mendesak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera turun ke lapangan melakukan audit mutu konstruksi serta mengusut dugaan pengurangan volume dan mark-up anggaran pada proyek Tahun Anggaran 2025-2026 tersebut.
Tim Redaksi akan melanjutkan investigasi dan berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak BBPJN Lampung.
Redaksi: Eprizal (Kaperwil Provinsi Lampung)


