28.5 C
Jakarta
Senin, Juni 1, 2026
spot_img

Kemenkop: Dashboard Nasional Simkopdes Resmi Dioperasikan, Data Koperasi Desa Kini Satu Pintu

Matafaktanews.com, JAKARTA, — Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) terus mempercepat efisiensi dan efektivitas pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih melalui transformasi digital. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah pengembangan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes) sebagai pusat data dan monitor kegiatan koperasi secara nasional.

Berdasarkan data Simkopdes per 21 November 2025, sebanyak 76.733 atau 92,69% Kopdes Merah Putih telah memiliki akun Simkopdes. Total Kopdes Merah Putih yang terdata mencapai 82.780 koperasi, terdiri dari 74.185 Koperasi Desa dan 8.595 Koperasi Kelurahan.

“Sistem ini memungkinkan pemantauan data koperasi desa secara komprehensif. Mulai dari jumlah koperasi, anggota, pengurus, pengawas, hingga titik lokasi lahan,” jelas Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop, Henra Saragih, dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Henra menegaskan bahwa Simkopdes dibangun untuk menghadirkan dashboard nasional terintegrasi yang dapat diakses lintas kementerian hingga pemerintah daerah.

Pembangunan Infrastruktur Kopdes Dikebut

Kemenkop juga memastikan percepatan pembangunan berdasarkan:

Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdes/Kel Merah Putih

Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih

Hingga saat ini, 32.071 titik lahan telah terdata di sistem, dengan 15.028 di antaranya sedang dalam proses pembangunan.

“Minimal 20 ribu pembangunan gudang gerai selesai pada November ini,” ungkap Henra.

Target inventarisasi titik lahan ditetapkan:

Periode Target

Desember 2025 40.000 titik

Januari 2026 60.000 titik

Maret 2026 Seluruh target terselesaikan

Untuk mempercepat proses, Kemenkop menggandeng PT Agrinas dan TNI guna menginventarisasi lahan milik pemerintah daerah dan desa yang dapat dijadikan lokasi pembangunan gerai dan gudang koperasi.

Kriteria lahan yang dapat digunakan antara lain:

Milik Pemerintah Daerah atau Desa

Strategis dan tidak bermasalah

Lahan hibah dari pengurus koperasi

Aset desa/daerah yang menganggur seperti bangunan kantor

Harus merupakan barang milik negara

“Dengan berbagai upaya ini, Kemenkop berharap kinerja koperasi desa dapat semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Henra.

Simkopdes Terhubung Lintas Kementerian dan Lembaga

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Digitalisasi Kemenkop, Riza Azmi, menegaskan bahwa Simkopdes terintegrasi dengan berbagai data pemerintah seperti:

Data pajak

Data kependudukan Kemendagri

Data dana desa

Data lahan melalui Agrinas

“Kemenkop juga telah membuat microsite untuk masing-masing koperasi yang dapat dikelola dan diperbarui langsung oleh pengurus,” jelas Riza.

Dengan sistem digital terpadu dan percepatan pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah menargetkan transformasi koperasi menjadi motor ekonomi berbasis desa yang modern dan inklusif.(AS/MF).

Artikel Terkait

- Advertisement -spot_img

Terbaru