33.2 C
Jakarta
Rabu, Juli 8, 2026
spot_img

Polisi Diminta Usut Dugaan Setoran Peredaran Obat Keras Ilegal di Jakbar 

Polisi Diminta Usut Dugaan Setoran Peredaran Obat Keras Ilegal di Jakbar

Jakarta – Matafaktanews.com. Dugaan praktik peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, kembali menjadi sorotan. Warga mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas jaringan yang diduga melindungi aktivitas penjualan obat keras ilegal, termasuk memburu sosok berinisial “ADM” yang disebut-sebut sebagai pihak penerima setoran dari para penjual.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, sejumlah penjual obat keras di kawasan Jalan Gaga Rawa Kompeni, Kamal, dan di Jalan Sirtu, Semanan, Kalideres, mengaku rutin menyetorkan sejumlah uang kepada seseorang berinisial “ADM”. Setoran tersebut, menurut pengakuan mereka, diberikan agar aktivitas jual beli obat keras tanpa izin dapat terus berlangsung.

Sementara itu, seorang penjual obat keras di Jalan Sahabat, Kamal, Kalideres, juga mengaku berani beroperasi karena telah berkoordinasi dengan oknum aparat berseragam yang masih aktif.

“Kami ada setor tiap bulan. Terkait berapa jumlahnya itu urusan bos,” ujar penjual tersebut kepada wartawan, Sabtu (5/7).

Pengakuan tersebut menjadi perhatian masyarakat yang meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Warga berharap polisi dapat mengungkap peran sosok berinisial “ADM”, yang diduga menjadi perantara atau penghubung antara jaringan penjual obat keras ilegal dengan oknum tertentu

Selain dugaan praktik setoran, masyarakat juga menyoroti jenis obat yang diperjualbelikan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, obat-obatan tersebut diduga tidak hanya diedarkan tanpa izin, tetapi juga disinyalir merupakan produk ilegal yang diproduksi tanpa pengawasan apoteker maupun fasilitas farmasi yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik tersebut berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat karena mutu, keamanan, dan khasiat obat tidak dapat dipastikan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Metro Jakarta Barat maupun pihak terkait mengenai pengakuan para penjual tersebut. Redaksi juga belum memperoleh konfirmasi dari sosok berinisial “ADM” yang disebut dalam pengakuan para penjual.

Masyarakat berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas dengan melakukan penyelidikan, menindak para pelaku yang terlibat, serta mengusut tuntas apabila ditemukan dugaan keterlibatan pihak lain dalam praktik peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar di wilayah Kalideres.

Red

Artikel Terkait

- Advertisement -spot_img

Terbaru