34.1 C
Jakarta
Kamis, Juli 16, 2026
spot_img

Gabungan Mahasiswa GMP-SU Aksi Unjuk Rasa di Mabes Polri

Jakarta – Matafaktanews.com. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gabungan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (GMP-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri pada Jumat, 12 Juli 2024.

Dalam akis unjuk rasa mereka menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menarik SK Telegram mengenai pengangkatan Irjen Pol. Whisnu Hermawan sebagai Kapolda Sumatera Utara.
Menurut koordinator aksi Theogarcia Pardede penolakan ini didasarkan pada ketidakmampuan Irjen Pol. Whisnu Hermawan dalam menuntaskan berbagai kasus investasi bodong saat menjabat sebagai Dirtipideksus Bareskrim Polri. Ucap Theogarcia.

“Irjen Pol. Whisnu belum pantas menjadi Kapolda Sumatera Utara karena belum profesional dalam menjalankan tufoksinya. Banyak kasus investasi bodong seperti Indosurya, Net89, serta kaburnya bos-bos investasi bodong yang tidak dapat dituntaskan selama masa jabatannya,” ujar Theogarcia dalam orasinya.

GMP-SU berpendapat bahwa Sumatera Utara membutuhkan pimpinan yang mampu menciptakan keamanan dan ketentraman. Mereka khawatir bahwa jika Irjen Pol. Whisnu Hermawan menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara, keamanan di daerah tersebut akan terganggu karena ketidakmampuan dalam menuntaskan kasus-kasus besar.

Sebelum menutup aksi, Theogarcia menegaskan bahwa mereka akan terus menggelar aksi hingga SK Telegram tentang pengangkatan Irjen Pol. Whisnu Hermawan sebagai Kapolda Sumut ditarik. Adapun tuntutan massa aksi yang disampaikan antara lain:
1. Meminta Kapolri Jend. Listyo Sigit untuk segera menarik SK Telegram tentang pengangkatan Irjen Pol. Whisnu Hermawan sebagai Kapolda Sumatera Utara karena diduga tidak mampu menuntaskan kasus investasi bodong Indosurya, Net89, dan banyaknya bos investasi bodong yang kabur.
2. Menolak Irjen Pol. Whisnu Hermawan sebagai Kapolda Sumut karena diduga tidak mampu menuntaskan kasus investasi bodong dan hilangnya banyak aset sitaan.
3. Menuntut agar Irjen Pol. Whisnu Hermawan dinonjobkan karena diduga membiarkan para tersangka kasus investasi bodong kabur tanpa ada kepastian hukum.

Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk ketidakpuasan dan keprihatinan GMP-SU terhadap kinerja aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus besar yang berdampak luas pada masyarakat. GMP-SU berharap tuntutan ini segera ditindaklanjuti demi terciptanya Sumatera Utara yang lebih aman dan tentram, Tutup Theogarcia.

Red Hardius

Artikel Terkait

- Advertisement -spot_img

Terbaru