Skandal Besar, KPK Tangkap Walikota Semarang dan Suami dalam Kasus Gratifikasi
Jakarta – Matafaktanews.com. Rabu (19/2/2025) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Walikota Semarang Havearita Gunaryati Rahayu (HGR), yang biasa disapa mbak ita, dan suami nya sekaligus ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri (AB).

Mbak Ita dan Alwin Basri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan meja dan kursi, pemotongan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan gratifikasi.
Baca Juga : Penuh Wawasan, Siswa SMK 4 Cilegon Belajar Keamanan Laut di KN Tanjung Datu-301
Follow Us :
Bahwa sejak saat HRG menjabat sebagai Walikota Semarang, HRG dan AB telah menerima sejumlah uang dari fee atas pengadaan meja dan kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang TA 2023, pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat Kecamatan TA 2023, dan permintaan uang ke Bappeda Kota Semarang. Kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo.
Red.


