26.9 C
Jakarta
Kamis, Juli 16, 2026
spot_img

MAFIA TANAH MENGINTAI RUMAH IBADAH

Jakarta, 28/05/2024 Matafaktanews.com. Diduga mafia tanah kembali mengintai tanah milik warga dimana tanah tersebut adalah sarana ibadah, hal ini cukup ironis dan menghebohkan warga Warakas Tanjung Priuk, Jakarta Utara. Oswal Jevri Watung memberikan keterangan kepada awak media sebagai korban dugaan sertifikat tanah palsu yang telah terbit di lokasi tanah miliknya yaitu sebuah rumah ibadah/gereja. Oswal Jevri Watung selaku pemilik tanah tersebut yang berprofesi seorang Pendeta “tak habis pikir kenapa bisa terbit sertifikat atas nama orang lain, di atas tanah saya”, tutur Pendeta Oswal.

Sejak tahun 2016 kami telah tinggal disini ucap pendeta oswal, tidak ada yang datang ukur tanah kami, imbuhnya. Sementara Sertifikat atas nama Mr x bisa terbit pada tahun 2023 tutur pendeta oswal. Menurut informasi dari keluarga Mr X sepanjang pengetahuannya tidak memiliki tanah dan bangunan di lokasi objek tersebut yang mana objek tersebut adalah sebuah bangunan rumah ibadah atau Gereja. Apalagi Mr X telah meninggal sejak tahun 1992.
Fahmi Fitra Jaya, S.H. Selaku kuasa hukum pendeta oswal dari kantor JHN & Patner mengatakan kami sudah laporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan no: LP/B/2674/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA .Dengan dugaan tindak pidana pemalsuan melanggar uu no 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 263,264,266.
“kita lihat dulu dan biarkan Polisi bekerja dengan baik semoga polisi berpihak kepada kebenaran apalagi ini Rumah ibadah atau Gereja tutur Fahmi Fitra Jaya,S.H selaku kuasa hukum korban”. Tutupnya

Red. Hardius Karo karo.

Artikel Terkait

- Advertisement -spot_img

Terbaru