Kepala Sekolah Paud Dori Melakukan Mark up Data Anak Didiknya DiDuga Karena merasa Hebat dan Kebal Hukum
Srimenanti Waykanan – Matafaktanews.com. Kepala Sekolah Paud Dori Bernama Linda Utari SH yang merupakan ibu Kakam Desa Srimenanti dan Mantan Anggota DPRD Waykanan, telah melakukan penambahan jumlah peserta didiknya di Paud Dori yang beralamat di Desa Srimenanti Kec. Negara Batin, Kab Waykanan Lampung.

Dari investigasi team media dilapangan diketahui jumlah asli peserta didik paud dori itu berjumlah 9 orang, akan tetapi dalam data Dapodik berjumlah 18 orang. Ironisnya hal ini sudah diketahui Dinas Pendidikan Way Kanan yakni Kabid Pendidikan Waluyo.

Atas temuan investigasi team di lapangan pihak dari Dinas Pendidikan Waykanan belum memberikan sanksi tegas terhadap Kepala Sekolah Paud Dori yang diduga mereka sudah saling mengetahui akan hal tersebut.
Baca Juga : Tulus Mengabdi, Polisi Lalu Lintas Bantu Warga yang Kesulitan di Tengah Hujan
Follow Us :
Terkait data dan bukti atas Mark up data yang dilakukan Linda Utari.Team media yang terdiri dari 4 orang, sudah melakukan pelaporan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Waykanan, pada bulan lalu yakni, 14 Januari 2025. Akan tetapi sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dan pemberian sanksi kepada terduga pelaku tersebut.

Atas lambatnya penanganan kasus ini di Kabupaten Waykanan beberapa oknum media di dampingi LSM dan tim kuasa hukum akan melakukan pelaporan kepada terduga pelaku tersebut ke Pihak Kepolisian setempat, agar pelaku mark up data tersebut dapat segera diproses sesuai aturan yang hukum yang berlaku.

” Dan kita akan terus mengawal kasus ini sampai pelaku Diproses hukum karena perbuatannya yang telah merugikan banyak pihak “. Ungkap awak media
Red


