28.5 C
Jakarta
Senin, Juni 1, 2026
spot_img

Pemulihan Kedaulatan 47.000 Hektare Lahan, Negara Tegakkan Hukum Tanpa Kompromi

Pemulihan Kedaulatan 47.000 Hektare Lahan, Negara Tegakkan Hukum Tanpa Kompromi

Sumatera Utara – Matafaktanews.com. Dari (Puspen TNI). Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akhirnya melakukan eksekusi fisik terhadap lahan seluas 47.000 hektare setelah 18 tahun tertunda, yang selama ini dikuasai oleh PT Torganda di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan Kabupaten Padang Lawas (Palas)

Pemulihan Kedaulatan 47.000 Hektare Lahan, Negara Tegakkan Hukum Tanpa Kompromi
Pemulihan Kedaulatan 47.000 Hektare Lahan, Negara Tegakkan Hukum Tanpa Kompromi

Proses ini ditandai dengan berita acara serah terima dari Kepala Staf Umum TNI (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon yang juga merupakan bagian dari Satgas PKH, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Idianto, selaku Jaksa Eksekutor, pada Jumat (25/04/2025).

Pemulihan Kedaulatan 47.000 Hektare Lahan, Negara Tegakkan Hukum Tanpa Kompromi
Pemulihan Kedaulatan 47.000 Hektare Lahan, Negara Tegakkan Hukum Tanpa Kompromi

Baca Juga : Kehangatan TNI dan Warga Talilime Tumbuhkan Rasa Satu Hati

Follow Us :

https://www.instagram.com/matafaktanews/  https://www.facebook.com/profile.php?id=61572252175413   https://www.tiktok.com/@matafaktanews.com  https://x.com/Matafaktanews?t=zM7xgRcC9vYw0bnFE5yTAg&s=09

Lahan yang telah dieksekusi kini secara resmi diserahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk pengelolaan lebih lanjut. Eksekusi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor 2642K/Pid/2006 tanggal 12 Februari 2007 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pemulihan Kedaulatan 47.000 Hektare Lahan, Negara Tegakkan Hukum Tanpa Kompromi
Pemulihan Kedaulatan 47.000 Hektare Lahan, Negara Tegakkan Hukum Tanpa Kompromi

Upaya ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum, sekaligus untuk memastikan bahwa aset-aset negara dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Dengan pengelolaan yang tepat, lahan tersebut diharapkan dapat mendukung program pemberdayaan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat, dan pelestarian lingkungan.

Pemulihan Kedaulatan 47.000 Hektare Lahan, Negara Tegakkan Hukum Tanpa Kompromi
Pemulihan Kedaulatan 47.000 Hektare Lahan, Negara Tegakkan Hukum Tanpa Kompromi

Satgas PKH, bersama seluruh unsur terkait, berkomitmen terus melakukan monitoring dan penertiban terhadap kawasan-kawasan lain yang serupa, demi memastikan bahwa hukum dan keadilan benar-benar hadir di tengah masyarakat.

Dok Puspen TNI

Artikel Terkait

- Advertisement -spot_img

Terbaru