matafaktanews.com, JAMBI – Aliansi Rumah Pangan Kita (ARPK) Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jambi, Senin (30/9), menolak regulasi kerjasama Bulog dengan pihak Kepolisian terkait penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Aksi ini dipicu oleh temuan adanya perbedaan harga jual beras SPHP di pasaran. Menurut Kurniadi Hidayat, Koordinator Lapangan ARPK, pihak kepolisian menjual beras SPHP seharga Rp60.000 per 5 kilogram, lebih murah Rp3.000 dari harga yang ditetapkan Bulog kepada Rumah Pangan Kita (RPK) dan kios pangan, yakni Rp63.000 per 5 kilogram.
“Ini jelas menciptakan persaingan tidak sehat. Polisi bisa menjual lebih murah karena menggunakan kendaraan dinas seperti truk dan mobil patroli untuk distribusi, sementara pedagang lokal harus menanggung biaya transportasi sendiri,” tegas Kurniadi.
Dalam aksinya, ARPK bahkan menjual beras SPHP lebih murah dari kepolisian, hanya Rp50.000 per karung 5 kilogram, sebagai bentuk protes. Spanduk bertuliskan “Biar Kami Rugi Asal Polisi Kenyang” turut dibentangkan untuk menyuarakan kekecewaan mereka.
Kurniadi juga mempertanyakan penggunaan kendaraan dinas Polri untuk mobilisasi beras. “Kendaraan negara seharusnya dipakai untuk tugas pokok kepolisian, bukan untuk berdagang beras. Apakah kondisi pangan Indonesia sudah sedarurat itu?” ujarnya.
ARPK menilai, jika tujuan pemerintah adalah mempercepat penyaluran beras SPHP, sebaiknya dilakukan dengan memperkuat jaringan RPK atau kios pangan masyarakat. Hal itu sekaligus membuka lapangan kerja dan menjaga keseimbangan ekonomi rakyat.
“Intervensi aparat dalam distribusi pangan justru berpotensi mematikan pedagang lokal dan menciptakan monopoli. Kami mendesak polisi menghentikan keterlibatan dalam penjualan beras SPHP agar distribusi lebih transparan, adil, dan bebas dari praktik KKN,” pungkas Kurniadi.(Red).