30.5 C
Jakarta
Kamis, Juli 16, 2026
spot_img

Perhimpunan Advokat Indonesia: “Haram Demo Anarkis” Aspirasi Rakyat Harus Disalurkan dengan Etika

Perhimpunan Advokat Indonesia: “Haram Demo Anarkis” Aspirasi Rakyat Harus Disalurkan dengan Etika

Kalimantan Selatan- Matafaktanews.com. Di Negara kita ini menyampaikan pendapat di depan umum dilindungi oleh undang-undang, sebagaimana dimaksud didalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Pasal 28E Ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk mengeluarkan pendapat, hal tersebut merupakan hak konstitusional kita sebagai warga negara, Namun, hak ini harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan memperhatikan batasan-batasan yang ada, seperti menjaga ketertiban umum dan tidak melanggar undang-undang lainnya.

Baca Juga : TNI Berhasil Tindak Kelompok Separatis OPM, Bukti Hukum dan Kedaulatan Ditegakkan

Follow Us :

https://www.instagram.com/matafaktanews/  https://www.facebook.com/profile.php?id=61572252175413   https://www.tiktok.com/@matafaktanews.com  https://x.com/Matafaktanews?t=zM7xgRcC9vYw0bnFE5yTAg&s=09

Perhimpunan Advokat Indonesia: "Haram Demo Anarkis" Aspirasi Rakyat Harus Disalurkan dengan Etika
Perhimpunan Advokat Indonesia: “Haram Demo Anarkis” Aspirasi Rakyat Harus Disalurkan dengan Etika

Kami Perhimpunan advokat Indonesia cabang Martapura Banjarbaru mendukung dan akan mengawal demo 1 September 2025 di Kalimantan Selatan kejalur yang benar yaitu penyampaian aspirasi secara bermartabat dan bertanggung jawab, jangan sampai penyampaian aspirasi murni rakyat dikotori oleh kelompok kelompok yang tidak bertanggung jawab yang hanya menginginkan keresahan masyarakat saja, kami tidak ingin Kalimantan Selatan seperti daerah lain demo dengan melakukan pengerusakan penjarahan dan pembakaran, kami warga Kalimantan Selatan adalah warga yang bermartabat dan beriman, sebagaimana sabda Rasulullah SAW

Perhimpunan Advokat Indonesia: "Haram Demo Anarkis" Aspirasi Rakyat Harus Disalurkan dengan Etika
Perhimpunan Advokat Indonesia: “Haram Demo Anarkis” Aspirasi Rakyat Harus Disalurkan dengan Etika

“Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan saudara kalian itu haram bagi kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim), dan
Barangsiapa mengambil sejengkal tanah tanah yang bukan haknya, niscaya ditenggelamkan ia pada hari kiamat sampai ke dalam tujuh lapis bumi” (HR. Bukhari).

Untuk itu mari kita jaga bersama sama kedamaian di bumi Kalimantan Selatan yang sangat kita cintai ini,

Haram Demo Anarkis di Kalimantan Selatan, Demo Damai yes…

Artikel Terkait

- Advertisement -spot_img

Terbaru