matafaktanews.com, BOGOR — Komite sekolah yang seharusnya berperan sebagai penengah dan pemberi solusi antara pihak sekolah dengan orang tua murid, justru diduga melakukan praktik menyimpang. Di salah satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Bogor, komite sekolah diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan dalih “sumbangan sukarela” dari orang tua siswa.
Informasi ini terungkap dari salah satu orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengaku bahwa pihak sekolah dan komite mengundang orang tua untuk menghadiri rapat yang disebut sebagai “musyawarah sumbangan,” namun hasilnya justru dianggap sudah ditentukan sepihak.
“Kami diundang untuk rapat, dan hadir juga kepala sekolah. Tapi tidak ada kesepakatan. Mereka langsung meminta sumbangan sebesar Rp5 juta per siswa,” ungkap narasumber kepada NewsBogor.
Lebih lanjut, narasumber menegaskan bahwa dalam rapat tersebut tidak ada persetujuan bersama. Bahkan setelah rapat, pihak komite memberikan formulir yang telah berisi nominal sumbangan sebesar Rp3 juta per siswa.
“Tidak ada kesepakatan sama sekali. Mereka putuskan sendiri jumlahnya. Kami para orang tua merasa serba salah. Di satu sisi anak kami butuh sekolah, tapi di sisi lain kami sangat keberatan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Ia juga menyoroti bahwa sekolah negeri sudah mendapatkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dari pemerintah, sehingga keberadaan pungutan tambahan dengan alasan peningkatan mutu pendidikan patut dipertanyakan.
“Bukankah sekolah sudah dapat dana BOS? Kenapa masih ada pungutan seperti ini dengan alasan peningkatan mutu?” tambahnya.
Kasus dugaan pungli berkedok sumbangan ini menjadi perhatian publik, mengingat fungsi utama komite sekolah semestinya untuk memperjuangkan kepentingan pendidikan yang transparan dan bebas dari praktik pungutan tidak resmi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah dan komite terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan pungli tersebut.(Nov/MF).


