26.9 C
Jakarta
Kamis, Juli 16, 2026
spot_img

500 Bal Pakaian Bekas Ilegal Dimusnahkan di Bogor, Pemerintah Perketat Pengawasan Perdagangan

Matafaktanews.com, BOGOR, – Kementerian Perdagangan bersama Badan Intelijen Negara (BIN) serta Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS TNI) memusnahkan 500 bal pakaian bekas impor ilegal (balpres) hasil pengawasan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11). Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah menjaga ketertiban perdagangan dan melindungi industri serta konsumen dalam negeri.

“Impor pakaian bekas itu jelas dilarang. Pemerintah akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar,” tegas Menteri Perdagangan Budi Santoso.

Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penindakan sejak 14 Oktober 2025. Hingga kini, 16.591 bal atau 85,56 persen dari total temuan telah dimusnahkan oleh pelaku usaha sesuai perintah Kemendag melalui Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN). Total barang yang diamankan mencapai 19.391 balpres, terbesar sepanjang tahun 2025, diduga berasal dari Korea Selatan, Jepang, dan Tiongkok.

Mendag menekankan pentingnya pengawasan terintegrasi. “Kolaborasi dengan BIN dan BAIS TNI mempersempit ruang gerak pelaku ilegal. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama melawan perdagangan ilegal demi menjaga kedaulatan ekonomi,” ujarnya.

Direktur Jenderal PKTN, Moga Simatupang, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi administratif berupa penutupan lokasi usaha dan perintah pemusnahan barang terhadap delapan distributor dari 11 gudang yang diamankan. Seluruhnya tidak memiliki izin berusaha. Penindakan dilakukan berdasarkan Permendag Nomor 36 Tahun 2018.

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, turut hadir dan mengapresiasi langkah tegas pemerintah. Ia menegaskan bahwa pemusnahan ini menjawab kekhawatiran industri tekstil terkait dugaan penjualan kembali barang sitaan. “Kami mendorong Kemendag menindak tegas distributor besar, tanpa menyasar pedagang kecil atau UMKM,” ujarnya.

Proses pemusnahan dilakukan melalui metode insinerasi, dimulai dari pengosongan kontainer, pencacahan material, hingga pembakaran hingga seluruh balpres menjadi abu.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh balpres ilegal dimusnahkan 100 persen. (AS/MF/ Red).

Artikel Terkait

- Advertisement -spot_img

Terbaru