26.9 C
Jakarta
Kamis, Juli 16, 2026
spot_img

Diduga Ada Persengkokolan Jahat Oknum Kepala Dinas Pendidikan Way Kanan Diduga Jarang Masuk Kantor

Diduga Ada Persengkokolan Jahat Oknum Kepala Dinas Pendidikan Way Kanan Diduga Jarang Masuk Kantor

Way Kanan – Matafaktanews.com. Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan ( LPKPK ) Ahmad Yusuf mengkritik dengan keras dan menilai ” Sepertinya tidak pantas ketika seorang pimpinan dari segi kinerja diduga tidak paham aturan yakni Oknum Kadis ( Kepala Dinas) Pendidikan Way Kanan yang jarang masuk kantor tanpa keterangan yang jelas apalagi ini sudah menjadi sorotan publik, ironisnya ia malah memberikan contoh panutan yang tidak baik ” Tegasnya, selasa (04/03/2026).

Mendapati laporan tersebut Yusuf dan Tim melakukan Investigasi langsung untuk mengecek kebenarannya dengan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Way Kanan dan mengisi buku tamu, ketika di lokasi betapa terkejutnya Yusuf mengetahui Kepala Dinas tersebut tidak ada di kantor dan Yusuf mengatakan ” apakah karena masih saudara Bupati jadi dengan sewenang-wenangnya mempunyai aturan sendiri dengan tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas ” Tegasnya, ketika berbicara dengan staff kantor pelayanan Dinas Pendidikan Way Kanan, yang memang informasi tersebut diketahui dari narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Proses penggalian berlanjut dan informasi yang diperoleh dari beberapa narasumber yakni staf – staff Kepala Dinas Pendidikan Way Kanan dan dari masyarakat sekitar, menguatkan hasil dugaan tersebut bahwa Kepala Dinas Pendidikan Way Kanan di duga jarang masuk kantor terlebih kami kesulitan ketika melakukan konfirmasi melalui panggilan seluler dan Whatsapp untuk bertemu.

Lalu Yusuf menanyakan kepada staffnya ” Bapak Kepala Dinas ada? ” Lalu di jawab oleh staffnya ” Kepala Dinas tidak ada di ruangan pak, kami tidak tahu kemana dan bapak juga jarang masuk,” pungkas staff Kepala dinas yang enggan di sebutkan namanya. Dan ada beberapa narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya yang mengetahui bahwa Kepala Dinas Way Kanan jarang masuk.

Yusuf mengatakan ” Saya meminta Bupati Way Kanan jangan tutup mata dan harus di tindak tegas, jangan seolah – olah tidak mengetahui apalagi tebang pilih berikan sanksi yang tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, karena ini sudah melanggar peraturan PNS jangan hanya memakan gaji buta saja “.Tegasnya pada awak media.

Hal ini dapat merusak terutama dengan meningkatkan kualitas sebagai Kepala Dinas Pendidikan yang profesional beberapa kebijakan itu telah diupayakan pemerintah pusat, namun di samping itu pemerintah juga membuat peraturan tentang tata tertib yang wajib dilaksanakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti tertuang dalam peraturan tata tertib tentang kedisplinan melaksanakan tugas dan kewajibanya.

Diduga melanggar Peraturan PP No.94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS dan dipertegas oleh peraturan BKN No.6 Tahun 2022 aturan ini mengatur tentang jam kerja PNS.

Hal senada dikatakan kembali ” Kadis itu gak harus sulit di temui ” Tegasnya. Yusuf pun meminta Bupati DPRD dan inspektorat Way Kanan untuk bertindak tegas memanggil Kepala Dinas Pendidikan yang melanggar karena diduga jarang masuk kantor yang seharusnya melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Way Kanan.

Seiring berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari Dinas Pendidikan Way Kanan.

Red

Baca Juga : Usai!!Akhir Perjalanan Buron Bandar Sabu Ko Erwin Di Bekuk Oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

 

Artikel Terkait

- Advertisement -spot_img

Terbaru