27.2 C
Jakarta
Senin, Juni 1, 2026
spot_img

Edan! Diduga Ada Korupsi Berjamaah Oleh Bendahara K3S Tanjung Raja, Ketua OMI ICC Prov Lampung Ambil Tindakan Tegas

Edan! Diduga Ada Korupsi Berjamaah Oleh Bendahara K3S Tanjung Raja, Ketua OMI ICC Prov Lampung Ambil Tindakan tegas

Lampung Utara – Matafaktanews.com. Ketua OMI ICC (Ombudsman Muda Indonesia Crisis Center) Lampung akan segera melaporkan Bendahara K3S Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara dalam dugaan korupsi aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Rekom Monev, dan Uang Pramuka (Jumat 06/03/2026).

Dengan kaitan dugaan kasus tersebut telah menyeret beberapa oknum pejabat penting yakni Kepala Sekolah SDN Karang Waringin, Ketua PGRI, dan Ketua Pramuka.

Dengan adanya dugaan kasus tersebut  banyak menuai protes dari beberapa Kepala Sekolah SDN maupun Swasta yang ada di Kecamatan Tanjung Raja yang terkena imbasnya oleh tekanan oknum tersebut.

Dari hasil investigasi tersebut Ketua OMI ICC dan team telah mengumpulkan beberapa data dan informasi terkait aliran dana BOS ketika turun maka dengan alih-alih sumbangan pramuka di 32 Sekolah SD Negeri dan Swasta, setiap siswa SD di wajibkan membayar uang sebesar Rp.300,00 (Tiga Ratus Rupiah) per siswa jika di akumulasikan 3000 siswa maka dana akan terkumpul Rp 900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) dengan tujuan apa uang tersebut dikumpulkan dan untuk siapa dana tersebut diterima??

Menurut informasi dari narasumber “Belum lagi uang PTS uang pas dan Rekom Monev SP2B yang di duga setor ke Dinas Pendidikan P&K bervariasi ada yang membayar Rp.350.000 (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) sampai dengan Rp.450.000 (Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) itupun tergantung dari jumlah siswa dan wajib itu di setor oleh setiap Kepala Sekolah SD ke Bendahara K3S, kalau ada 32 Sekolah coba bayangkan” Imbuhnya kepada awak media.

Ditambahkan dari narasumber ” Belum lagi buku kegiatan Ramadhan yang di distribusikan ke 32 Sekolah SD Negeri dan Swasta, per siswa dengan harga Rp.15.000,00 (Lima Belas Ribu Rupiah), namun setelah di lakukan pengecekan di sebuah toko buku (yang tidak ingin disebutkan namanya) hanya menjual Rp. 5.000,00 (Lima Ribu Rupiah) dari sini sudah tahu bahwa ada uang lebih Rp.10.000,00 (Sepuluh Ribu Rupiah) kemana uang tersebut dan untuk apa??” Pungkasnya pada awak media. Artinya ada dugaan penggelembungan harga (Mark Up) oleh oknum tersebut dari penjualan buku untuk keuntungan pribadinya sendiri.

Gambar buku kegiatan Ramadhan yang di duga mark up

Dari keseluruhan uang tersebut di kelola oleh FT selaku Bendahara K3S Kecamatan Tanjung Raja. Dalam kaitan aliran dana ini diduga ada persengkokolan dengan oknum Dinas Pendidikan P&K Lampung Utara.

Seiring berita ini sudah diterbitkan dan sudah di sampaikan ke Kabid K3S Kabupaten dan Kepala K3S Kecamatan memilih bungkam suara dan belum ada klarifikasi resmi baik secara tatap muka maupun via Whatsapp. Menurut kesimpulan Ketua OMI ICC dan team diduga ada persengkokolan jahat terkait dana BOS dari para oknum tersebut yang terkesan tertutup dan tidak transparan.

Respon pasif Kadis K3S pada saat awak media ketika melakukan konfirmasi

Narasumber berharap FT diberikan sanksi yang tegas sesuai aturan yang berlaku jika perlu jangan diberikan rangkap jabatan atau diberikan jabatan (Non Job), dikhawatirkan akan di salah gunakan. Dan FT seringkali menggunakan nama Dinas P&K dengan tujuan menakut-nakuti seluruh Kepala Sekolah di Kecamatan Tanjung Raja demi meraup keuntungan pribadinya.

Bahkan dengan tindakan oknum tersebut ada salah satu sekolah SD Swasta yang  yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan merasa sangat tertekan oleh tindakan oknum tersebut. Mendapati laporan tersebut Ketua OMI ICC Prov Lampung mengambil tindakan dengan melaporkan oknum tersebut ke dinas terkait yakni Tipikor Kejaksaan, Inspektorat serta Bupati Lampung Utara.

Red Eprizal & Team Kaperwil Prov Lampung

Baca Juga : Viral! Dugaan Pungli dan Monopoli Jabatan, Oknum Kepala Sekolah di Tanjung Raja Catut Nama Dinas Pendidikan Lampung Utara

Artikel Terkait

- Advertisement -spot_img

Terbaru