27.2 C
Jakarta
Senin, Juni 1, 2026
spot_img

Miris! 17 Tahun Bekerja di Luar Negeri Tanpa Gaji, Warga Cirebon Minta Bantuan Ke Bupati

Miris! 17 Tahun Bekerja di Luar Negeri Tanpa Gaji, Warga Cirebon Minta Bantuan Ke Bupati

Cirebon – Matafaktanews.com. Potret seorang TKW yang berharap bekerja di luar negeri demi memperbaiki kehidupan dan berharap mendapatkan gaji yang yang sudah dijanjikan, justru malah sebaliknya  nestapa yang diperoleh. Seorang warga Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon berinisial EP mengaku tidak menerima gaji selama 17 tahun bekerja di luar negeri sebagai pekerja rumah tangga di Amman, Yordania.

EP menuturkan, dirinya berangkat ke luar negeri sejak usia 14 tahun pada 2008 melalui perantara sponsor. Keputusan itu diambil karena kondisi ekonomi keluarga yang sulit, serta harapan dapat membantu orang tua.

“Saya berangkat karena ingin membantu orang tua. Melihat orang lain bisa kirim uang dan membahagiakan keluarga, saya juga ingin seperti itu,” ujar EP, kamis (1/4/2026).

Foto EP dan Ibunya

Namun, harapan tersebut tidak sesuai kenyataan. Selama bekerja dari 2008 hingga Juli 2025, EP mengaku jarang diizinkan keluar rumah oleh majikannya. Ia hanya sesekali keluar untuk keperluan belanja kebutuhan rumah tangga.

EP juga mengungkapkan bahwa selama bekerja, gaji yang seharusnya diterima tidak pernah diberikan secara langsung. Majikan berdalih bahwa upahnya disimpan dalam bentuk emas agar tidak habis. Namun sebaliknya setelah kembali ke Indonesia, emas tersebut diketahui palsu.

“Selama 17 tahun, saya hanya bisa mengirim uang ke orang tua sekitar dua kali dalam setahun, itu pun hanya sekitar Rp2–3 juta,” katanya.

Lebih lanjut, EP mengaku sempat ingin pulang ke Indonesia, namun tidak diizinkan oleh majikannya. Hingga akhirnya, ia dipulangkan pada Juli 2025 dalam kondisi hamil.

Menurut pengakuannya, kehamilan tersebut terjadi akibat hubungan dengan anak majikan yang sebelumnya diasuhnya. Kondisi itu membuat EP mendapatkan tekanan dan intimidasi dari pihak majikan.

“Saya dipaksa menandatangani surat pernyataan tanpa pendamping dan dalam kondisi tertekan. Dijanjikan akan ditransfer hak saya setelah sampai di Indonesia, tapi sampai sekarang tidak ada,” ungkapnya.

Setibanya di Indonesia, nasib tragis kembali menimpa EP. Bayi yang dikandungnya meninggal dunia. Sementara itu, emas yang dibawanya tidak memiliki nilai karena ternyata palsu.

Kini, EP berharap perhatian dan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Cirebon, khususnya Bupati Cirebon, untuk membantu memperjuangkan hak-haknya yang belum dibayarkan selama bekerja di luar negeri.

“Saya hanya ingin keadilan dan hak saya bisa kembali,” tuturnya.

Sementara itu, ibu EP, MN, turut menyampaikan kondisi yang dialami anaknya selama bekerja di luar negeri. Ia mengungkapkan bahwa selama 17 tahun bekerja, anaknya hanya mengirim uang sekitar dua kali dalam setahun.

“Selama kerja, dalam setahun hanya dua kali transfer. Pulang pun hanya membawa kandungan dan sedikit uang untuk perjalanan,” ujar MN pada Minggu (15/3/2026).

MN berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah, khususnya Bupati Cirebon, untuk membantu memperjuangkan hak anaknya yang hingga kini belum terselesaikan.

“Saya mohon kepada Bapak Bupati Imron agar membantu anak saya untuk mengurus hak-haknya yang belum terselesaikan ataupun kepada pihak terkait,” pungkasnya.

Red Muhamad Kozim

Baca Juga : Hebat! Alumni LKP/LPK Grand Wisata Asal Indramayu Berhasil Berkarier di Kapal Pesiar Internasional

Artikel Terkait

- Advertisement -spot_img

Terbaru