27.7 C
Jakarta
Sabtu, Juni 27, 2026
spot_img

Viral! Kuasa Hukum Imas Sundari Desak Polsek Baros Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Percepatan Haji

Viral! Kuasa Hukum Imas Sundari Desak Polsek Baros Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Percepatan Haji

Jakarta – Matafaktanews.com. Penanganan kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan terkait program percepatan haji yang dilaporkan oleh Imas Sundari kembali menjadi sorotan (25/06/2026).

Kuasa hukum pelapor, TB. Kusai Murroh, S.H., M.H., mendesak Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Baros untuk segera meningkatkan status perkara dengan menetapkan tersangka terhadap M. Khaeroni, yang diketahui menjabat sebagai Ketua Rais Syuriah PCNU Kota Serang.

Menurut TB. Kusai Murroh, langkah penetapan tersangka dinilai penting demi memberikan kepastian hukum kepada kliennya yang mengaku mengalami kerugian dalam perkara tersebut.

“Kami meminta Kanit Reskrim Polsek Baros untuk segera mengambil langkah tegas dan profesional dengan menetapkan tersangka terhadap saudara M. Khaeroni. Berdasarkan fakta-fakta dan alat bukti yang telah disampaikan, kami menilai perkara ini sudah cukup terang untuk ditingkatkan ke tahap berikutnya,” ujar TB. Kusai Murroh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026)

Ia menegaskan, proses penegakan hukum harus berjalan objektif tanpa melihat latar belakang maupun jabatan seseorang. Menurutnya, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara independen dan menjunjung tinggi asas persamaan di depan hukum. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena proses hukum berjalan lambat,” katanya.

TB. Kusai Murroh menjelaskan, kasus yang dilaporkan kliennya berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dalam program percepatan keberangkatan haji. Oleh karena itu, pihaknya meminta penyidik segera menuntaskan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain dikenal sebagai praktisi hukum dan pendiri organisasi kemasyarakatan BPPKB Banten, TB. Kusai Murroh juga merupakan salah satu tokoh yang terlibat dalam perjuangan pembentukan Provinsi Banten bersama Haji Kasan. Ia juga tercatat sebagai alumni Pendidikan Pemantapan Nasional (PPN) Lemhannas RI Tahun 2021.

“Kami hanya menginginkan keadilan dan kepastian hukum bagi klien kami. Karena itu, kami berharap penyidik segera mengambil keputusan berdasarkan fakta hukum yang ada,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Baros maupun M. Khaeroni terkait desakan tersebut.

Red

Artikel Terkait

- Advertisement -spot_img

Terbaru