30.5 C
Jakarta
Kamis, Juli 16, 2026
spot_img

Marak! Diduga Modus Penipuan Mengatasnamakan Artis Soimah, Warga Diminta Waspada Surat Dana Bantuan 25 Juta

Marak! Diduga Modus Penipuan Mengatasnamakan Artis Soimah, Warga Diminta Waspada Surat Dana Bantuan 25 Juta

Jambi – Matafaktanews.com. Ada – ada saja ulah para pelaku kejahatan dengan berbagai macam modus demi meraup uang dengan cara yang melanggar hukum. Masyarakat dihimbau untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang kini marak beredar melalui pesan singkat maupun media sosial. Salah satunya adalah dugaan penipuan yang mengatasnamakan tim verifikasi artis terkenal, Soimah, dengan iming-iming dana bantuan sebesar Rp. 25 Juta ( Dua Puluh Lima Juta Rupiah).

Dalam informasi yang beredar, pelaku mengirimkan sebuah gambar yang menyerupai surat resmi bertuliskan “Dana Bantuan 25 Juta” dan mencantumkan logo institusi kepolisian. Bahkan dalam dokumen tersebut juga dicantumkan nama Kapolda Metro Jaya, Mohammad Fadil Imran, seolah-olah surat tersebut merupakan dokumen resmi dari pihak Kepolisian.

Surat Keterangan Palsu Dari Pelaku Penipuan

Namun setelah ditelusuri, isi dokumen tersebut menimbulkan sejumlah kejanggalan. Di antaranya terdapat keterangan bahwa penerima bantuan dinyatakan sebagai “pemenang” dan diwajibkan membayar biaya transaksi atau pajak terlebih dahulu agar dana bantuan dapat dicairkan.

Modus seperti ini dikenal sebagai salah satu bentuk penipuan yang sering digunakan pelaku untuk mengelabui korban. Biasanya korban akan diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi, pajak hadiah, ataupun biaya pencairan dana.

Percakapan Pelaku Penipuan Dengan Calon Korban

Padahal, dalam praktiknya bantuan sosial atau program bantuan resmi dari pemerintah tidak pernah meminta penerima untuk membayar biaya terlebih dahulu.

Selain itu, penggunaan nama artis terkenal seperti Soimah diduga hanya sebagai cara untuk menarik perhatian dan meningkatkan kepercayaan calon korban. Pelaku juga memanfaatkan logo lembaga negara agar dokumen terlihat seolah-olah resmi.

Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah percaya terhadap pesan yang menjanjikan hadiah atau bantuan uang dalam jumlah besar, terutama jika disertai permintaan transfer uang sebagai syarat pencairan.

Jika menerima pesan serupa, warga disarankan untuk tidak menanggapi atau mengikuti instruksi dari pengirim.

Tidak mentransfer uang dalam bentuk apa pun. Segera melakukan pengecekan kepada pihak berwenang atau instansi terkait. Melaporkan dugaan penipuan tersebut kepada pihak kepolisian.

Dengan meningkatnya literasi digital dan kewaspadaan masyarakat, diharapkan berbagai modus penipuan yang merugikan banyak orang dapat dicegah sejak dini.

Red Samsudin Kaperwil Jambi

Baca Juga : Edan! Diduga Ada Korupsi Berjamaah Oleh Bendahara K3S Tanjung Raja, Ketua OMI ICC Prov Lampung Ambil Tindakan Tegas

Artikel Terkait

- Advertisement -spot_img

Terbaru