Viral! Pengecer BBM Pertalite Merasa diduga Dijebak, Ditangkap dan Diperas Oleh Oknum polisi setempat
Way Kanan – Matafaktanews.com. Ada ada saja ulah para oknum demi meraup keuntungan pribadi berbagai macam cara ilegal pun di tempuh agar mendapatkan apa yang diinginkan, yang seharusnya sebagai pengayom, penegak hukum dan pelindung masyarakat justru malah sebaliknya seperti yang di alami oleh seorang pengecer minyak pertalite yang berada di Kampung Serupa Indah Pakuan Ratu Way Kanan merasa dijebak lalu ditangkap oleh oknum polisi.
Setelah sampai di Polsek Pakuan Ratu pengecer BBM Pertalite berinisial HR diarahkan oknum polisi berinisial EN. Bahkan oknum polisi tersebut diduga meminta uang sebesar Rp 50.000.000 ( Lima Puluh Juta Rupiah) agar HR dibebaskan.
“Karena tidak mampu memberikan uang tersebut HR langsung ditahan oleh anggota Sat Reskrim Polsek Pakuan.” Ungkap Istri HR yakni SP kepada awak media pada hari Minggu, 10 mei 2026.

Kronologis kejadian
HR adalah pedagang minyak eceran di Kampung Serupa, singkat cerita BBM jenis pertalite diantarkan sebanyak 25 derigen ukuran 30 liter oleh AD yang diketahui warga Negara Ratu Lampung Utara pada hari Sabtu, pukul 18.30 .
Namun setelah beberapa menit kemudian sekitar 10 menit, AD datang dengan membawa oknum polisi berinisial RD dan EN yang didampingi juga oleh Kanit Reskrim Polsek Pakuan.
“Kemudian oknum polisi tersebut langsung menuduh HR telah menimbun BBM. Lalu Ketiga oknum Polisi tersebut memaksa SP untuk membawa mobilnya Toyota Fortuner Hitam dengan Nopol Be 1129 xx Kepolsek Pakuan Ratu.” Jelas SP.
“Setiba di Polsek SP diperiksa polisi ketika proses pemeriksaan SP di intervensi oleh oknum Polisi yakni RD yang dimana dalam intervensi tersebut agar HR mengakui bahwa ia telah menimbun BBM, namun HR membantah dan menjelaskan ke Polisi bahwa Ia tidak menimbun BBM tapi diantarkan BBM oleh AD dan saya membeli dari AD untuk saya jual eceran ke warga setempat dikarenakan letaknya jauh dari Pom Bensin.” Jelas SP
“Di Polsek Pakuan Ratu pada hari Sabtu malam 10 mei 2026, oknum polisi RD justru mengatakan ke SP ..Bu bilangin suami nanti kami bantu” Jelas SP dengan nada sedih.
“Bantu gimana pak? ” ucap SP, lalu RD mengatakan kepada HR dan SP ” bapak ibu ini semua masalah ada jalan keluarnya kami bantu jika ada nominal” Jelas SP.
Lalu SP diperintahkan untuk pulang ke rumah oleh anggota polsek tersebut berinisial PR dan datang kembali bersama suaminya.
Pada pukul 23.20 SP dan HR datang kembali ke Polsek tersebut, namun setiba di Polsek bertemu dengan PR dan mengatakan ” ibu bapak kata Kanit kami bantu cukup sampai disini ibu dan kami bebaskan asal ibu dan bapak berikan kami uang lima puluh juta” . (sambil mengisyaratkan dengan bahasa jari tangan 5 dan 0 yang artinya 50 juta) ironisnya di ruangan Reskrim terdapat CCTV.
Diketahui tidak mampu memenuhi keinginan tersebut SP di perintahkan untuk pulang kerumahnya kembali akan tetapi HR ditahan di Polsek tersebut. Lalu Oknum polisi FN mengatakan “ibu besok datang kesini lagi ya ”
“Atas kejadian ini saya akan melaporkan ke Propam Polda Lampung dan meminta menangkap AD yang mengantarkan BBM ketempatnya” Ungkap SP.
Hasil investigasi Wartawan pada hari, Minggu pagi, 10 mei 2026 di Kampung Serupa ada puluhan kios BBM, namun tidak ditindak polisi setempat termasuk ada beberapa kios BBM didekat Polsek Pakuan Ratu Waykanan.
Seiring berita ini diterbitkan belum ada tanggapan terkait dari pihak Polsek Pakuan Ratu Waykanan.
Red Efrizal
Baca Juga : Puluhan Aktivis, LPK3K – RI & POSPERA Gelar Aksi Damai Di Depan Kajari Lampung Utara


