Viral! Kuasa Hukum Imas Sundari Soroti Prosedur Pemanggilan Klien oleh Penyidik Polsek Baros
Jakarta – Matafaktanews.com. Kuasa Hukum Imas Sundari dari Firma Hukum RKHK & Partners, Jerry Nababan, menyampaikan keberatan atas proses penanganan perkara yang tengah ditangani penyidik Polsek Baros. Menurutnya, kliennya dihubungi penyidik untuk datang ke kantor polisi tanpa didampingi kuasa hukum, meski sejak awal pendampingan hukum telah diberitahukan secara resmi.
Jerry mengatakan, pada malam 30 Juni 2026, kliennya menerima panggilan dari penyidik Polsek Baros untuk hadir di kantor kepolisian. Menurut informasi yang diterima kliennya, undangan tersebut disebut merupakan perintah Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Baros.
“Kami menilai tindakan tersebut patut dipertanyakan karena sejak awal penyidik telah mengetahui bahwa Ibu Imas Sundari didampingi oleh kuasa hukum. Surat kuasa juga sudah kami lampirkan saat membuat laporan polisi pada 15 Juni 2026,” kata Jerry dalam keterangannya.
Ia menuturkan, pemanggilan terhadap kliennya tanpa mengikutsertakan atau menginformasikan kepada kuasa hukum dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang semestinya dijalankan dalam proses pendampingan hukum.
“Klien kami justru diminta datang tanpa pengacara. Menurut kami, hal ini perlu menjadi perhatian karena berpotensi mengabaikan hak-hak hukum pelapor yang telah menunjuk kuasa hukum,” ujarnya.
Atas dasar itu, Jerry meminta Kapolda Banten dan Kapolresta Serang Kota melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara tersebut.
“Kami memohon kepada Kapolda Banten dan Kapolresta Serang Kota agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyidik Polsek Baros yang menangani perkara ini maupun penanganan perkara lainnya. Harapan kami, seluruh proses penyidikan dapat berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi prinsip profesionalisme serta perlindungan hak para pihak,” katanya.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Polsek Baros maupun Polresta Serang Kota terkait pernyataan kuasa hukum tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak kepolisian untuk memperoleh konfirmasi dan akan memperbarui informasi apabila telah mendapatkan tanggapan resmi.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak kepolisian untuk memperoleh konfirmasi dan akan memperbarui informasi apabila telah mendapatkan tanggapan resmi.
Red


