27.2 C
Jakarta
Senin, Juni 1, 2026
spot_img

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Amankan Tempat Pembuatan Excimer

Jakarta – 15 Mei 2024 Matafaktanews.com. Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan tempat pembuatan narkoba jenis excimer di Kampung Legok Rt 002/03, Desa Tajur Kec. Citeureup Kab. Bogor Jawa Barat. Kegiatan tersebut hasil pengembangan dari penangkapan tersangka A.N Hariyono dan Yudian yang berperan sebagai pembuat dan pengedar narkoba jenis excimer. Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kanit 2 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dr. Rolando V.A Hutajulu S.H, M.H yang diikuti 15 orang dan dihadiri Kanit Intel Polsek Citeureup AKP Lilik, Kanit Reskrim Polres Kab Bogor AKP Nurlistiono, Panit 2 Dit resnarkoba Ipda Samad, Babinsa Tajur Sertu Murtani, Kades Tajur Ade Ilong, Tim INAFIS Polda Metro Jaya, awak media online dan saksi saksi dari warga sekitar.

Tersangka A.N Hariyono merupakan residivis pencurian rumah kosong dan kerap kali keluar masuk penjara. Dari kegiatan tersebut barang bukti yang diamankan yaitu bahan baku excimer, mesin alat cetak excimer, excimer siap edar, kemasan excimer siap edar, dan mesin alat berat.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pengambilan barang bukti produksi narkoba jenis excimer yang telah beroperasi lebih kurang 6 bulan di kediaman sdr H. Hamim yang telah disewa pelaku dengan menggunakan modus bengkel mesin bubut. Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan lancar dan baik.

( Sumber foto excimer dari Humas Polri )

Red

Artikel Terkait

- Advertisement -spot_img

Terbaru