Kalimantan Selatan Lahirkan 53 Advokat PERADI Baru, Siap Perjuangkan Keadilan
Banjarmasin – Matafaktanews.com. Pengadilan Tinggi Banjarmasin di Banjarbaru hari ini tanggal 21 Januari 2025 telah melakukan penyumpahan kepada 53 Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia untuk wilayah hukum Kalimantan Selatan dalam amanah dan sambutan nya ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Bapak Bapak Nawawi Pomolango, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Advokat adalah profesi yang mulia atau officium nobile jadi seyogyanya advokat haruslah bersikap dan bertindak mulia, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh para advokat pada masa lalu dimasa Yunani dimana para advokat tersebut selalu mengedepankan perlindungan kepada para rakyat yang terzolimi, Ketua Pengadilan Tinggi juga berharap bahwa kehadiran advokat betul betul bisa dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan..
Dalam acara penyumpahan tersebut dihari juga oleh Wakil Ketua Umum DPN PERADI yaitu Bapak Sutrisno SH MHum, Kowil Peradi Kalselteng sekaligus ketua DPC PERADI Banjarmasin dan jajaran Bapak Edi Sucipto SH MH, dan Bapak Nur Wakib SH MM selaku Peradi Martapura Banjarbaru dan jajaran, dalam keterangan nya ketua Peradi Martapura Banjarbaru tersebut menyampaikan ” bahwa mulai kemarin dan hari ini kita perhimpunan advokat Indonesia cabang Banjarmasin dan Cabang Martapura-Banjarbaru telah melakukan pelantikan penyumpahan kepada 53 Advokat.
Selanjutnya nur wakib menyampaikan bahwa apa diamanahi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin harus lah kita masukkan dalam hati dan untuk dilaksanakan oleh para advokat agar nilai officium nobile yang melekat pada diri advokat bener bener tercipta, masyarakat pencari keadilan saat ini membutuhkan advokat yang bisa benar benar memperjuangkan hak hak pencari keadilan yang terdzolimi.
Red
Polda Jabar Tetapkan 9 Tersangka Pada Kasus Vina, Masyarakat Minta Transparan Dalam Menetapkan DPO
Follow Instagram Matafaktanews.com : https://www.instagram.com/matafaktanews?igsh=ZndmeHQyZ3JqMDl1


