26 C
Jakarta
Kamis, April 16, 2026
spot_img

LPKNI Soroti Penyaluran Beras SPHP, Pedagang Kecil Terancam Tersingkir

Matafaktanews.com, JAMBI – Program penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) kembali menuai kritik. Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) menilai implementasi program tersebut masih bermasalah dan berpotensi merugikan pedagang kecil.

Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, menyatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan. Namun, pelaksanaan di lapangan justru tidak tepat sasaran dan menimbulkan persoalan baru.

“Yang sangat disayangkan, penyaluran beras SPHP tidak langsung tepat sasaran kepada penerima yang membutuhkan. Selain itu, harga yang dijual di bawah pasar membuat pedagang kecil semakin tertekan,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).

Berdasarkan hasil pemantauan, beras SPHP ukuran 5 kilogram dijual di titik GPM dengan harga Rp60.000. Sementara toko kelontong, ritel, hingga Rumah Pangan Kita (RPK) Bulog menjual dengan harga Rp63.000 untuk ukuran yang sama.

Kondisi ini membuat masyarakat lebih memilih membeli di titik GPM, sehingga pedagang kecil kehilangan pelanggan dan omzet mereka anjlok drastis.

Tak hanya itu, para RPK yang bermitra dengan Bulog juga terbebani aturan wajib mengambil paket gandengan berupa minyak goreng, gula, atau beras premium setiap kali membeli beras SPHP.

“Beras SPHP di RPK sebenarnya ditujukan untuk menopang biaya operasional pedagang kecil. Tapi kenyataannya, harga justru dipukul jatuh oleh oknum pengencer yang membanting harga lebih murah di luar RPK,” tegas Kurniadi.

LPKNI menilai kondisi ini kontraproduktif dengan tujuan utama Bulog, yakni menjaga stabilitas harga, memperkuat UMKM, sekaligus melindungi daya beli masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah diminta segera memperketat pengawasan dan mengevaluasi pola penyaluran agar tidak mematikan pedagang kecil yang resmi bermitra dengan Bulog.(Red)

Artikel Terkait

- Advertisement -spot_img

Terbaru