27.2 C
Jakarta
Senin, Juni 1, 2026
spot_img

Hati – Hati! Duit di Rekening Auto Ludes, Bikin Pusing Tujuh Keliling Waspadai Modus Baru Maling Bobol M-Banking

Hati – Hati! Duit di Rekening Auto Ludes, Bikin Pusing Tujuh Keliling Waspadai Modus Baru Maling Bobol M-Banking

Jakarta – Matafaktanews.com. Seiring kemajuan teknologi di dunia perbankan tidak luput juga dengan inovasi – inovasi yang ada pada ponsel, yang sering kita ketahui terdapat fitur Mobile Banking (M-Banking) yang di keluarkan oleh semua perbankan demi memudahkan  bertransaksi lebih mudah dengan melalui ponsel. Ada sisi negatifnya jika tidak berhati – hati bisa menjadi masalah buat para nasabah M-Banking bahkan beresiko bakalan hilang dan ludes isi tabungannya.

Banyak modus – modus para pelaku penipuan dengan melakukan pencurian data pribadi dan penipuan (phising). Phising adalah teknik penipuan siber yang memancing korban untuk memberikan informasi sensitif—seperti nama pengguna, kata sandi, data kartu kredit, atau PIN OTP—dengan menyamar sebagai entitas terpercaya melalui email, pesan teks, atau situs web palsu. Dilansir dari DJPB Kemenkeu

Ancaman pelaku phising bisa dijerat dengan Pasal 35 UU ITE tentang memanipulasi data seolah-olah autentik, dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp12 miliar, serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Agar hal tersebut tidak terjadi pada nasabah M-banking berikut hal yang bisa dilakukan untuk mengantisipasinya :

Ada beberapa Tips untuk Menghindari Kejahatan Digital Banking:

1. Tidak memberitahukan kode akses/ nomor pribadi Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain

2. Tidak mencatat dan menyimpan kode akses/ nomor pribadi SMS banking di tempat yang mudah diketahui orang lain

3. Periksalah transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi atas transaksi tersebut untuk dijalankan

4. Setiap kali melakukan transaksi, tunggulah beberapa saat hingga menerima respon balik atas transaksi tersebut

5. Untuk setiap transaksi, nasabah akan menerima pesan notifikasi atas transaksi berupa SMS atau email yang akan tersimpan di dalam inbox. Periksa secara teliti isi notifikasi tersebut dan segera kontak ke bank apabila ada transaksi yang mencurigakan

6. Jika merasa diketahui oleh orang lain, segera lakukan penggantian PIN

7. Bilamana SIM Card GSM hilang, dicuri, atau dipindahtangankan kepada pihak lain, segera beritahukan ke cabang bank terdekat atau segera melaporkan ke call center bank tersebut

8. Hati-hati dengan aplikasi di internet yang merupakan spam atau malware yang mungkin dapat mencuri data-data pribadi dan menyalahgunakannya di kemudian hari

9. Tidak melakukan transaksi internet di tempat umum seperti warnet, WIFI gratis, karena data-data kita berpotensi dicuri oleh pihak lain dalam jaringan yang sama

10. Tidak lupa melakukan proses log out setelah selesai melakukan transaksi di internet banking

11. Jika berganti ponsel, pastikan bahwa semua data-data sudah terhapus untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain yang menggunakan ponsel tersebut.

Red

Baca Juga : Hebat! Otmiliti II Jakarta Lakukan Pemusnahan Barang Bukti, Dan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Transparan dan Akuntabel

 

 

Artikel Terkait

- Advertisement -spot_img

Terbaru