Diduga Kepala Dinas PSDA Lampung Pilih Bungkam, Sejumlah Publik Desak Gubernur Dan Sekda Untuk Klarifikasi Proyek Irigasi D.I. Way Kandis
Lampung – Matafaktanews.com. Dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi (D.I.) Way Kandis Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Proyek yang berada di bawah naungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung tersebut dipertanyakan setelah ditemukan sejumlah kondisi fisik pekerjaan yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut.
Nilai anggaran proyek hingga berita ini disusun belum diketahui secara pasti karena tidak tercantum pada papan informasi proyek yang menjadi perhatian tim di lapangan.
Belum diperolehnya klarifikasi dari Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung, Ir. Febrizal Levi Sukmana, S.T., M.T., M.M., turut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi informasi proyek tersebut.
Sejumlah pihak mendesak Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan untuk memberikan penjelasan serta memastikan adanya evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Transparansi Proyek Menjadi Sorotan
Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, terlebih terhadap proyek pembangunan yang menggunakan anggaran publik.
Belum adanya tanggapan dari pejabat terkait, apabila upaya konfirmasi telah dilakukan dan belum memperoleh jawaban, membuat pertanyaan mengenai nilai anggaran, spesifikasi teknis, serta pelaksanaan pekerjaan perlu dijelaskan secara terbuka.
Publik juga berkepentingan mengetahui apakah proyek tersebut telah dilaksanakan sesuai dokumen kontrak, gambar kerja, dan ketentuan teknis yang berlaku.
Karena itu, Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung diharapkan dapat memastikan perangkat daerah terkait memberikan penjelasan yang diperlukan sesuai kewenangannya.
Tim Investigasi Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Fisik
Dugaan ketidaksesuaian pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi D.I. Way Kandis semakin menjadi perhatian setelah tim dari koalisi For-WIN dan PRL melakukan penelusuran serta pemeriksaan visual di lokasi proyek.
Berdasarkan keterangan tim tersebut, terdapat sejumlah kondisi fisik bangunan yang dinilai perlu mendapatkan pemeriksaan teknis lebih lanjut, terutama pada bagian fondasi dan pasangan dinding saluran irigasi.
Tim menduga bagian fondasi atau struktur bawah (substructure) tidak dikerjakan sebagaimana mestinya. Padahal, fondasi dan elemen penopang merupakan bagian penting dalam menjaga kestabilan bangunan serta menahan beban dan pengaruh kondisi hidraulis.
Meski demikian, untuk memastikan apakah pekerjaan fondasi telah sesuai dengan perencanaan, diperlukan pemeriksaan terhadap gambar kerja, spesifikasi teknis, dokumen kontrak, serta kondisi konstruksi di lapangan.
Selain itu, tim juga menyoroti pasangan dinding irigasi pada bagian belakang dan tengah. Menurut hasil pengamatan mereka, pada bagian tersebut susunan batu disebut tidak dilapisi plester, melainkan ditutup dengan tanah.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai metode pelaksanaan pekerjaan serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Apabila bagian yang seharusnya dilindungi atau diperkuat tidak dikerjakan sesuai perencanaan, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi ketahanan konstruksi. Namun, tingkat risiko dan dampaknya terhadap umur layanan bangunan harus ditentukan melalui pemeriksaan teknis oleh tenaga ahli yang berkompeten.
Potensi Dampak terhadap Ketahanan Bangunan
Kondisi fisik pekerjaan irigasi menjadi perhatian karena infrastruktur tersebut berfungsi mendukung pengelolaan dan distribusi air bagi masyarakat.
Dugaan ketidaksesuaian pada fondasi maupun pasangan dinding perlu ditindaklanjuti untuk memastikan bangunan mampu berfungsi secara aman dan bertahan sesuai umur layanan yang direncanakan.
Selain persoalan mutu konstruksi, keterbukaan informasi mengenai nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, serta spesifikasi teknis juga penting untuk mendukung pengawasan penggunaan keuangan daerah.
Apabila pemeriksaan nantinya menemukan ketidaksesuaian, instansi berwenang diharapkan melakukan evaluasi dan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Gubernur dan Sekda Diharapkan Mendorong Klarifikasi
Tim media berharap Pemerintah Provinsi Lampung melalui Gubernur dan Sekretaris Daerah dapat mendorong Dinas PSDA memberikan penjelasan mengenai proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I. Way Kandis.
Klarifikasi tersebut diharapkan mencakup nilai anggaran proyek, pihak pelaksana, spesifikasi teknis, metode pekerjaan fondasi, serta kondisi pasangan dinding irigasi yang menjadi sorotan.
Media ini juga membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung, pelaksana proyek, konsultan pengawas, serta pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan secara berimbang.
Dugaan ketidaksesuaian yang disampaikan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi melalui dokumen pekerjaan dan pemeriksaan teknis. Kesimpulan mengenai pelanggaran maupun potensi kerugian negara harus didasarkan pada hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggung jawabkan.
Red Eprizal


