DPR RI Ambil Keputusan Penting Terkait RUU BUMN, Paripurna Segera Digelar
Jakarta – Matafaktanews.com. Sabtu 1 Februari 2025. Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) akan disahkan pada sidang paripurna yang dijadwalkan pada Selasa (4/2/2025).
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad usai Pengambilan Keputusan RUU BUMN pada Rapat Kerja Tingkat I, di Gedung Parlemen.

“Rencana Paripurna hari Selasa, Selasa depan,” ujarnya.
Menyampaikan lebih lanjut, Dasco membeberkan alasan mengapa pengambilan keputusan tingkat I RUU BUMN dilakukan pada libur akhir pekan Sabtu ini.
Baca Juga : Aksi Respon Cepat Satgas Yonif 715/Mtl Selamatkan Korban Kecelakaan di Puncak Jaya
Dasco bilang hal itu lantaran RUU tentang perubahan ketiga atas UU 19 2003 tentang BUMN ini telah dibahas dalam beberapa waktu terakhir bersama beberapa pihak.
Sehingga, menurutnya tidak ada alasan untuk tunda pengambilan keputusan tingkat I itu sendiri.
“Supaya jeda waktunya nggak terlalu lama, minta supaya selesai hari ini,” ujarnya.
“Kita juga tanya pemerintah apakah bisa hari ini, pemerintahnya bisa, makanya kita langsung selesaikan, begitu saja,” tambahnya.

Hal yang sama juga dikatakan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Adi sebagai salah satu perwakilan pemerintah dalam pengambilan keputusan RUU BUMN ini.
Prasetyo menegaskan RUU BUMN memiliki urgensi yang cukup mendesak untuk segera dilakukan. Untuk itu, pengambilan keputusan tingkat I perlu dilakukan di hari libur pekan ini.
“Dengan revisi Undang-Undang BUMN ini, kita berharap ke depan kita bisa memperkuat BUMN, memperkuat perekonomian kita. Kira-kira itu urgensinya, kenapa ini dilaksanakan dengan cepat,” tutup nya.
Red.
Follow Us :


