23.3 C
Jakarta
Minggu, Maret 8, 2026
spot_img

HPN 2026: Bupati Pemalang Ajak Insan Pers Perkuat Ketahanan Ekonomi dan Profesionalisme Digital

PEMALANG– Pemerintah Kabupaten Pemalang menggelar sarasehan dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Pendopo Kabupaten Pemalang, Kamis (05/03/2026). Forum ini menyoroti krusialnya peran media massa dalam mengawal literasi digital dan stabilitas ekonomi di tengah persaingan global.

Acara yang didanai oleh APBD 2025 ini menghadirkan narasumber dari Bank Indonesia (BI) Cabang Tegal dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal, serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan insan pers setempat.

Bupati Pemalang, Anom Widiantoro, dalam sambutannya menekankan bahwa di era digital, kecepatan informasi harus tetap berjalan selaras dengan fakta di lapangan.
Menurutnya, media profesional adalah instrumen penting bagi masyarakat untuk memantau langsung kinerja pemerintah.

“Setiap hari, kegiatan pemerintah dapat diakses warga melalui media cetak maupun daring. Melalui sarasehan ini, kita ingin meningkatkan profesionalisme media karena saat ini kita sedang berkompetisi dengan negara lain. Ketahanan ekonomi dan digitalisasi menjadi kunci utama,” tegas Bupati Anom.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Pemalang, Dian Ika Siswanti, menyebut sarasehan ini sebagai ruang strategis untuk menyerap aspirasi wartawan sekaligus mendorong penyebaran informasi positif guna membangkitkan semangat pembangunan di Pemalang.

perwakilan Bank Indonesia (BI) Tegal, Handoko Ali Efendi, memaparkan peran vital perbankan sebagai motor penggerak ekonomi nasional.

Handoko menjelaskan bahwa BI bertugas memastikan bank-bank di bawah pengawasannya memiliki kinerja yang sehat, termasuk mengelola data debitur atau yang sering dikenal sebagai BI Checking.

” Kehadiran bank adalah perangkat pemerintah untuk membangun kekuatan ekonomi warga negara,” jelasnya.

Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal yang diwakili oleh Asisten Manajer Adelin Natasa Dany, menyoroti fungsi OJK dalam mengatur, mengawasi, serta melindungi sektor perbankan dan pasar modal.

Menanggapi pertanyaan mengenai penagihan yang disertai ancaman oleh oknum petugas bank, Adelin mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor.

“Jika terjadi ancaman atau intimidasi saat penagihan, nasabah bisa langsung datang ke Kantor OJK Tegal dengan membawa bukti dan saksi. Kami memiliki tugas untuk melindungi konsumen dan masyarakat di sektor industri keuangan,” terang Adelin.

Sarasehan ini diakhiri dengan pesan bahwa setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan mengenai pembangunan di Pemalang merupakan bentuk kontribusi nyata dan wujud rasa cinta para jurnalis terhadap kemajuan daerahnya.

Sutarmo

Artikel Terkait

- Advertisement -spot_img

Terbaru