26.2 C
Jakarta
Rabu, September 23, 2026
spot_img

JALUR PADANG-SOLOK PUTUS TOTAL DITERJANG GALODO, ARUS LALULINTAS DIALIHKAN VIA PADANG PANJANG

Matafaktanew.com AROSUKA, SOLOK – Jalur nasional yang menghubungkan Padang – Solok putus total setelah diterjang banjir bandang atau galodo di kawasan Arosuka, Kabupaten Solok, Senin (21/9/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Arus deras membawa material berupa batu besar, lumpur tebal, pasir, kayu, dan material longsor dari kawasan perbukitan di belakang kompleks Kantor Bupati Solok di Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang. Material tersebut menimbun seluruh badan jalan tepat di depan Kantor Bupati Solok, di sekitar jembatan depan Rumah Makan Kayu Aro.

Akibatnya, akses utama Padang menuju Solok maupun sebaliknya lumpuh total. Kendaraan roda dua dan roda empat tidak bisa melintas.

Untuk sementara Polisi Tutup Jalur, Alihkan ke Padang Panjang

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Reza Chairul Akbar Sidiq membenarkan penutupan jalur tersebut sejak pukul 20.45 WIB demi keselamatan pengguna jalan.Kasat Lantas Polres Solok Iptu Akbar Kharisma Tanjung mengimbau pengendara tidak memaksakan diri menerobos lokasi.

“Jadi kami himbau kepada masyarakat untuk sementara menggunakan jalur Padangpanjang karena jalur kita tertutup dengan material banjir bandang,” ujar Iptu Akbar.

Pengalihan arus ini juga berdampak pada jalur logistik Padang – Solok – Jambi yang ikut terhambat. Hingga Selasa pagi (22/9/2026), jalur masih tertutup dan tim gabungan BPBD, TNI, Polri, dan Damkar masih melakukan pembersihan material.

Berdasarkan pendataan sementara BPBD Kabupaten Solok, bencana ini menyebabkan 4 warga luka-luka, 3 dirawat di RSUD Arosuka dan 1 dirujuk ke Padang. Sebanyak 9 kepala keluarga atau 32 jiwa harus mengungsi ke lokasi aman. Selain jalan, sejumlah bangunan di kompleks perkantoran Pemkab Solok, fasilitas Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, hingga RSUD Arosuka ikut terdampak terjangan lumpur dan batu. BPBD Sumbar meminta warga menjauhi sungai dan kawasan rawan banjir susulan serta hanya mengikuti informasi resmi dari pemerintah.

Redaksi.

Artikel Terkait

- Advertisement -spot_img

Terbaru