Matafaktanews com, JAKARTA,- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menegaskan bahwa tahun pertama pemerintahan ini menjadi fondasi penting menuju tata kelola pertanahan yang berkeadilan, modern, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Sesuai arah Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN bekerja untuk memastikan tanah dan ruang menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan rakyat. Setahun ini menjadi fondasi penting untuk melangkah lebih cepat dan lebih kuat demi menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Wamen Ossy di Jakarta, Senin (20/10/2025).
PTSL Jadi Fondasi Kepastian Hukum Tanah
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus menjadi prioritas utama dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah.
Hingga Oktober 2025, tercatat 123,3 juta bidang tanah telah terdaftar, dengan 97 juta di antaranya telah bersertipikat.
Dalam satu tahun terakhir saja, capaian pendaftaran mencapai 4 juta bidang, dan 2,69 juta bidang di antaranya telah bersertipikat.
Ossy menegaskan, sertipikasi tanah membawa dampak ekonomi langsung bagi masyarakat.
“Kepastian hukum atas tanah merupakan fondasi ekonomi rakyat. Ketika tanah bersertipikat, nilai aset meningkat, akses pembiayaan terbuka, dan roda ekonomi lokal bergerak,” katanya.
Selama satu tahun terakhir, nilai tambah ekonomi (Economic Value Added) dari program pertanahan mencapai Rp1.021,95 triliun, menjadi bukti nyata kontribusi sektor pertanahan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Transformasi Digital Layanan Pertanahan
Kementerian ATR/BPN juga terus mempercepat transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan publik. Tahun ini, 6,1 juta Sertipikat Elektronik telah diterbitkan—melonjak tajam dibanding hanya 639 ribu sertipikat pada tahun sebelumnya.
Digitalisasi ini tidak hanya mempercepat layanan, tetapi juga mencegah praktik mafia tanah. Data kepemilikan kini tersimpan aman, akurat, dan sulit dimanipulasi.
Selain itu, perlindungan terhadap tanah wakaf dan aset sosial keagamaan terus diperkuat. Hingga Oktober 2025, 278.689 bidang tanah wakaf seluas 26.865 hektare telah terdaftar, dengan tambahan 16.600 bidang baru pada tahun ini.
Reforma Agraria dan Penegakan Hukum
Program Reforma Agraria juga mencatat kemajuan signifikan. Hingga Oktober 2025, 1,64 juta bidang tanah seluas 879.942 hektare telah didistribusikan kepada masyarakat, memberi manfaat bagi lebih dari 11.500 keluarga di berbagai daerah.
“Reforma agraria berfungsi untuk menata ulang struktur penguasaan dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan. Kami ingin rakyat kecil punya akses terhadap tanah dan berkesempatan untuk maju,” tutur Ossy.
Di sisi lain, penegakan hukum pertanahan juga menunjukkan hasil positif.
Sepanjang 2025, Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan 3.019 kasus pertanahan dan memproses hukum 140 pelaku mafia tanah, menyelamatkan 130,7 juta meter persegi tanah dengan potensi kerugian negara mencapai Rp9,4 triliun.
Fondasi Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Kuat
Seluruh capaian ini menjadi bagian dari agenda besar reformasi pertanahan nasional, mencakup:
digitalisasi layanan, penguatan tata ruang berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat, dan penyelesaian kasus pertanahan yang berkeadilan.
“Satu tahun ini adalah fondasi. Kami membangun sistem, budaya kerja, dan tata kelola yang semakin berorientasi pada hasil dan pelayanan publik,” pungkas Ossy.
Dengan fondasi yang kuat di tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, pemerintah optimistis akan mempercepat pemerataan ekonomi berbasis pertanahan di masa mendatang — memastikan setiap jengkal tanah di Indonesia membawa manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.(Fahmi/MF) Red).


