34.5 C
Jakarta
Sabtu, Agustus 15, 2026
spot_img

Program Studi Pendidikan Biologi UMS Jalani Audit Mutu Internal Akhir Tahun Akademik 2025/2026

Sukoharjo — Program Studi Pendidikan Biologi S1, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), menjalani Audit Mutu Internal (AMI) akhir Tahun Akademik 2025/2026 pada Kamis (13/8/2026). Kegiatan berlangsung di Laboratorium 4 Program Studi Pendidikan Biologi FKIP UMS, pukul 08.00–12.00 WIB.

Audit dilakukan oleh dua auditor dari tim Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UMS, yaitu Dr. Indah Pratiwi, S.T., M.T. sebagai Auditor 1 dan Fahmi Ali Hudaefi, S.E.I., M.Sh.Fin. sebagai Auditor 2. Sebagai pihak auditi, Program Studi Pendidikan Biologi diwakili oleh Dr. Triastuti Rahayu, S.Si., M.Si. selaku Ketua Program Studi, Ima Aryani, S.Pd., M.Pd. selaku Sekretaris Program Studi, Dr. Santhyami, S.Si., M.Si. selaku Unit Penjaminan Mutu (UPM) Program Studi, dan Vina Listiawati, S.Si., M.Sc., Ph.D. selaku Kepala Laboratorium.

Diwawancarai setelah kegiatan, Dr. Santhyami menjelaskan bahwa AMI kali ini mencakup empat ruang lingkup utama. “Ada empat hal yang menjadi fokus audit tahun ini: pertama, pengukuran capaian indikator standar mutu; kedua, pengukuran capaian kegiatan yang sudah dituangkan dalam RPPS sepanjang satu tahun terakhir; ketiga, monitoring dan evaluasi pembelajaran; dan keempat, monitoring dan evaluasi tridharma dosen tetap program studi, yang meliputi pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan hasil audit, Program Studi Pendidikan Biologi mencatatkan rata-rata indeks capaian indikator standar sebesar 3,64, dengan mayoritas indikator berkategori “Melampaui Standar”. Sementara itu, dari sisi pelaksanaan kegiatan, indeks efektivitas anggaran tercatat 100%, indeks keterlaksanaan kegiatan sebesar 81,3%, dan persentase keterlaksanaan kegiatan mencapai 95,7%.

“Secara umum, hasil audit menunjukkan bahwa program studi sudah cukup disiplin dalam administrasi kegiatan dan pencapaian indikator standar mutu. Sebagian besar kegiatan yang direncanakan dalam RPPS terlaksana dengan baik, dan capaian indikator standar dari LAMDIK maupun standar UMS juga banyak yang melampaui target,” kata Santhyami.

Meski demikian, tim auditor turut mengidentifikasi sejumlah catatan perbaikan (Permintaan Tindakan Perbaikan dan Pencegahan/PTPP) yang perlu ditindaklanjuti, di antaranya terkait kelengkapan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) untuk sejumlah mata kuliah, dokumentasi digital soal ujian dan penugasan mahasiswa di sistem myspada, dokumentasi dan katalogisasi inventaris laboratorium, serta penambahan opsi Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada instrumen tracer study alumni.

“Catatan-catatan ini kami terima sebagai bahan perbaikan berkelanjutan, sejalan dengan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) yang menjadi prinsip penjaminan mutu di UMS. Masing-masing temuan sudah kami susun rencana tindak lanjutnya, lengkap dengan penanggung jawab dan target waktu penyelesaian, sebagian besar ditargetkan rampung pada pertengahan hingga akhir tahun 2027,” jelas Santhyami.

Selain itu, auditor juga menyoroti beberapa ruang peningkatan untuk pengembangan program studi ke depan, antara lain penguatan pendampingan mahasiswa berprestasi, peningkatan publikasi di media internasional, serta upaya perbaikan rata-rata IPK dan percepatan masa studi lulusan.

Sebagai penutup, hasil AMI ini turut menegaskan kesiapan Program Studi Pendidikan Biologi dalam mengimplementasikan kurikulum baru. “Salah satu capaian penting yang juga dikonfirmasi dalam audit ini adalah bahwa program studi telah menyelesaikan pembaruan kurikulum 2026 dan siap diterapkan pada perkuliahan semester gasal 2026/2027,” pungkas Santhyami.

Penulis: Santhyami

Editor: Admin

Artikel Terkait

- Advertisement -spot_img

Terbaru