Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pekerjaan Revitalisasi SDN 01 Tanjung Kurung Disorot
WAY KANAN – MatafaktaNews.com. Pekerjaan revitalisasi di SDN 01 Tanjung Kurung, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah bagian pekerjaan konstruksi yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.
Berdasarkan investigasi awak media bersama tim di lokasi, terdapat sejumlah bagian pekerjaan yang perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut, khususnya terkait penggunaan material besi pada pekerjaan konstruksi.
Dari pengamatan visual terhadap material yang terlihat pada bagian konstruksi, besi yang digunakan diduga berukuran 10 mm dan 8 mm. Sementara itu, pada bagian cor balok, ukuran cincin yang terlihat di lapangan juga perlu dilakukan pengukuran secara teknis untuk memastikan kesesuaiannya dengan gambar kerja dan spesifikasi pekerjaan.
Hal serupa terlihat pada bagian besi slop atas. Material besi yang digunakan secara visual diduga berukuran 10 mm dan 8 mm.

Saat dikonfirmasi mengenai ukuran besi yang digunakan, salah seorang tukang menyebutkan bahwa besi yang digunakan berukuran 12 mm. Namun, berdasarkan dokumentasi berupa foto dan video yang diambil di lokasi, terdapat perbedaan antara keterangan tersebut dengan hasil pengamatan visual.
Untuk memastikan ukuran dan kesesuaian material tersebut, diperlukan pemeriksaan serta pengukuran oleh pihak yang berwenang atau tenaga teknis yang memiliki kompetensi.
Ketua Panitia dan Kepala Sekolah Belum Berhasil Dikonfirmasi
Media ini juga berupaya memperoleh informasi mengenai pihak yang bertanggung jawab sebagai ketua panitia pelaksana pekerjaan.
Berdasarkan keterangan salah seorang pekerja, ketua komite disebut sekaligus menjabat sebagai ketua panitia. Namun, saat hendak dikonfirmasi lebih lanjut mengenai keterangan tersebut, pihak yang dimaksud tidak berada di tempat.
Upaya konfirmasi kemudian dilakukan kepada Kepala SDN 01 Tanjung Kurung yang berinisial P. Saat didatangi di kediamannya yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Konfirmasi juga telah diupayakan melalui pesan pribadi Whatsapp, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari pihak Kepala Sekolah mengenai pekerjaan Revitalisasi maupun sejumlah pertanyaan yang disampaikan media ini.
Awak media tetap membuka ruang bagi pihak sekolah, pelaksana pekerjaan, panitia, konsultan pendamping, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas informasi yang diberitakan.
Anggaran Revitalisasi dan Data Dana BOS
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, pekerjaan revitalisasi SDN 01 Tanjung Kurung memiliki nilai anggaran sekitar Rp. 1.150.220.403 yang bersumber dari APBN.

Selain anggaran revitalisasi, media ini juga memperoleh data mengenai jumlah siswa dan dana BOS sekolah.
Pada tahun 2026, jumlah siswa tercatat sebanyak 190 siswa. Sementara pada tahun 2025 tercatat sebanyak 180 siswa, dengan dana BOS sebesar Rp. 86.600.000 ( Delapan Puluh Enam Juta Enam Ratus Ribu Rupiah ).
Dari dana tersebut, terdapat anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang pada tahap pertama disebut mencapai sekitar Rp 24.000.000 ( Dua Puluh Empat Juta Rupiah ).
Sementara itu, pada tahun 2024 jumlah siswa tercatat sebanyak 182 siswa, dengan dana BOS sebesar Rp. 85.540.000.
Adapun anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana yang tercantum dalam data yang diperoleh media ini antara lain:
– Tahap I: Rp10.332.000
– Tahap II: Rp18.930.000
Data tersebut menjadi bagian yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, khususnya mengenai penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana serta kaitannya dengan kondisi bangunan sekolah sebelum dan setelah memperoleh bantuan revitalisasi dan akan disampaikan kepada pihak terkait.

Atas temuan dan informasi yang diperoleh di lapangan, media ini berencana menyampaikan laporan kepada pihak-pihak terkait untuk dilakukan cek dan ricek serta pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak yang akan menjadi tujuan penyampaian informasi antara lain Inspektorat Kabupaten Way Kanan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan, PPK, PPTK, konsultan pendamping, serta instansi terkait lainnya sesuai kewenangannya.
Pemeriksaan teknis diperlukan untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, standar konstruksi, serta ketentuan pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan yang berlaku?.
Pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial media. Setiap dugaan yang disampaikan masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan dari pihak yang berwenang.
Media juga memberikan ruang kesempatan kepada seluruh pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab secara terbuka dan berimbang.
Red Eprizal Kaperwil Provinsi Lampung


